Download Di Sini, Prediksi dan Kisi-Kisi Latihan Soal Tes Tulis Seleksi PPS Pemilu 2024, 'Tahapan Kampanye'

- 1 Januari 2023, 18:44 WIB
soal PPS Pemilu 2024 dan jawabannya untuk latihan soal tes tulis seleksi PPS Pemilu 2024
soal PPS Pemilu 2024 dan jawabannya untuk latihan soal tes tulis seleksi PPS Pemilu 2024 /pexels.com

Baca Juga: Jordi Amat Tidak Dapat Dimainkan di Pertandingan Melawan Filipina, Begini Penyebabnya

Pasal 276

1. kampanye dilaksankana sejak 3 hari setelah ditetapkan DCT sampai dimulai masa tenang
2. kampanye media massa cetak, elektronik dan inernet serta rapat umum dilaksanakan selama 21 hari sampai dimulai masa tenang.

Pasal 277

1. Debat pasangan calon presiden dan wapres dilaksanaan 5 kali.
2. Debat diselenggarakan KPU dan disirakan langsung secara nasional
3. Moderator debat dari kalangan profesional dan akademisi
4. Selama dan setelah debat, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian dan simpulan
5. Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945:
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
b. Memajukan kecerdasan umum;
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
d. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam PKPU.

Baca Juga: Permainan Tradisional Lato-Lato Viral TikTok Ternyata Dibenci Pemerintah Mesir, Mengapa?

Pasal 278

1. Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam pasar 276
berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.

2. Selama Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam' Pasal 276, pelaksana, peserta, dan/atau tim I(amparrye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk:

a. tidak menggunakan hak pilihnya;
b. memilih Pasangan Calon;
c. memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu;
d. memilih calon anggota DPR, DPRD Prov, dan DPRD Kab/kota; dan/atau
e. memilih calon anggota DPD tertentu.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Belajar Pemilu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x