KPU Tulungagung Siap Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 di 19 Kecamatan, 271 Desa-Kelurahan, Simak Persyaratannya!

- 21 November 2022, 19:13 WIB
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024 /instagram @kpukabkediri

MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam artikel ini Anda akan mendapatkan informasi seputar rekrutmen penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024 khusus untuk wilayah Tulungagung.

Seperti yang diketahui bahwa terdapat 19 Kecamatan dan 271 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu KPU akan merekrut total 95 anggota PPK dan 831 PPS.

Dalam hal ini pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.

Berikut tata cara mendaftar akun serta panduan lengkapnya:

Baca Juga: KPU Tulungagung Lakukan Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 di 19 Kecamatan, 271 Desa-Kelurahan, Cek Jumlahnya

Merujuk pada Surat Keputusan KPU No 476 Tahun 2022, pengumuman dan pendaftaran PPK dimulai sejak tanggal 20 November-29 November 2022 untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan lainnya.

Sedangkan PPS akan dimulai pada tanggal 18 Desember-27 Desember 2022.

KPU berlakukan tiga tahapan dalam melakukan rekrutmen mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis sampai dengan wawancara.

Simak dalam artikel berikut ini tata cara daftar SIAKBA KPU dengan panduan lengkapnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Media Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x