MEDIA TULUNGAGUNG - Diinformasikan bahwa KPU Tulungagung melakukan rekrutmen penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024.
Mengacu pada sebaran 19 Kecamatan dan 271 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tulungagung, maka KPU akan merekrut total 95 anggota PPK dan 831 PPS.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. Berikut akan kami ulas tata cara daftar akun serta panduan lengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: Awas Link Phising Piala Dunia 2022 Qatar, Maraknya Penipuan Syber hingga NFT
Merujuk pada Surat Keputusan KPU No 476 Tahun 2022, pengumuman dan pendaftaran PPK dimulai sejak tanggal 20 November-29 November 2022 untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan lainnya.
Sedangkan PPS akan dimulai pada tanggal 18 Desember-27 Desember 2022.
KPU berlakukan tiga tahapan dalam melakukan rekrutmen mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis sampai dengan wawancara.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi SIAKBA untuk Medaftar PPK dan PPS 2022 Pmilu 2024, Berikut Penjelasanya
Simak dalam artikel berikut ini tata cara daftar SIAKBA KPU dengan panduan lengkapnya.