MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus kejahatan terkait dengan pencurian sering kali terjadi dengan berbagai modus.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku sangat beragam, diantaranya dengan merusak kunci kendaraan bermotor di parkiran, merebut di jalan dan menggandakan kunci kendaraan bermotor.
Salah satu kasus pencurian yang terjadi di Tulungagung adalah pencurian kendaraan bermotor dengan modus terbaru.
Modus yang dimaksudkan adalah pelaku dengan sengaja berpura-pura berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi Chat.
Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut dibenarkan oleh pihak Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori.
Anshori membenarkan bahwa telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus berkenalan lewat jejaring media sosial Mi Chat.
Kasus pencurian motor tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023, sekitar pukul 18.45 WIB.
Hal itu, terjadi di penginapan wisma KPK desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Ngantru, AKP Sumaji menjelaskan bahwa sebelum pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, pelaku berpura-pura berkenalan melalui jejaring media sosial Mi Chat.