Kronologi Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Modus Berkenalan Lewat Aplikasi Mi Chat di Tulungagung

- 17 Februari 2023, 11:59 WIB
ilustrasi pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan lewat Mi Chat
ilustrasi pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan lewat Mi Chat /ilustrasi barang bukti/

MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus kejahatan terkait dengan pencurian sering kali terjadi dengan berbagai modus.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku sangat beragam, diantaranya dengan merusak kunci kendaraan bermotor di parkiran, merebut di jalan dan menggandakan kunci kendaraan bermotor.

Salah satu kasus pencurian yang terjadi di Tulungagung adalah pencurian kendaraan bermotor dengan modus terbaru.

Modus yang dimaksudkan adalah pelaku dengan sengaja berpura-pura berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi Chat.

Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut dibenarkan oleh pihak Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori.

Baca Juga: Daftar Pangkat Polisi Indonesia, Lengkap Tingkatan dan Tanda Kepangkatan Perwira, Bintara, hingga Tamtama

Anshori membenarkan bahwa telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus berkenalan lewat jejaring media sosial Mi Chat.

Kasus pencurian motor tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023, sekitar pukul 18.45 WIB.

Hal itu, terjadi di penginapan wisma KPK desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Ngantru, AKP Sumaji menjelaskan bahwa sebelum pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, pelaku berpura-pura berkenalan melalui jejaring media sosial Mi Chat.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Polres Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x