KPU Kabupaten Kediri Rekrut 130 PPK dan 1032 PPS, Simak Cara Daftar SIAKBA untuk Rekrutmen Ad Hoc Pemilu 2024

- 21 November 2022, 07:57 WIB
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024 /instagram @kpukabkediri

MEDIA TULUNGAGUNG - Diinformasikan bahwa KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024.

Mengacu pada sebaran 26 Kecamatan dan 344 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kediri, maka KPU akan merekrut total 130 anggota PPK dan 1032 PPS.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. Berikut akan kami ulas tata cara daftar akun serta panduan lengkapnya dalam artikel ini.

 

Baca Juga: Awas Link Phising Piala Dunia 2022 Qatar, Maraknya Penipuan Syber hingga NFT

Merujuk pada Surat Keputusan KPU No 476 Tahun 2022, pengumuman dan pendaftaran PPK dimulai sejak tanggal 20 November-29 November 2022 untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan lainnya.

Sedangkan PPS akan dimulai pada tanggal 18 Desember-27 Desember 2022.

KPU berlakukan tiga tahapan dalam melakukan rekrutmen mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis sampai dengan wawancara.

Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi SIAKBA untuk Medaftar PPK dan PPS 2022 Pmilu 2024, Berikut Penjelasanya

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x