Rekrutmen Badan Ad Hoc PPk, PPS dan KPPS Pemilu 2024, KPU Lakukan Uji Publik, Intip Jadwal Resminya!

- 16 Oktober 2022, 21:13 WIB
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, Hingga Pantarlih pada Pemilu 2024, Honor Naik dari Pemilu Sebelumnya
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, Hingga Pantarlih pada Pemilu 2024, Honor Naik dari Pemilu Sebelumnya /

MEDIA TULUNGAGUNG - Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 akan segera dilakukan pembukaan pendaftaran.

Seperti diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 akan segera dilangsungkan di indonesia pada bulan Februari.

Semua tahapan dan jadwal telah disusun oleh penyelenggara Pemilu yang dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi pemiluhan Umum (KPU).

Baca Juga: Prediksi Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Apakah Naik dari Sebelumnya? Berikut Penjelasanya

Bawaslu saat ini sedang melakukan proses seleksi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslu), sedangkan untuk KPU belum melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panita Pemungutan Suara (PPS).

Namun, untuk PPK dan PPS nampaknya juga akan dilakukan perekrutan di seluruh Kabupaten dan Kota Indonesia.

Pada Rabu, 12 Oktober 2022, KPU mulai menguji publikkan Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan serta RPKPU Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri bersama kementerian/lembaga serta para masyarakat sipil dan pemangku kepentingan (stakeholder).

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Depresi Jelang Sidang, PN Jaksel Akan Siarkan Live Streaming Proses Persidangan

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman resmi KPU, uji publik yang dipimpin Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat didampingi Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah dan Plt Kepala Biro SDM Yuli Hertaty.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x