MEDIA TULUNGAGUNG - Informasi seputar bocoran jadwal pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.
Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 akan segera dilangsungkan di indonesia.
Semua tahapan dan jadwal telah disusun oleh penyelenggara Pemilu yang dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi pemiluhan Umum (KPU).
Bawaslu saat ini sedang melakukan proses seleksi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslu), sedangkan untuk KPU belum melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panita Pemungutan Suara (PPS).
Namun, untuk PPK dan PPS nampaknya juga akan dilakukan perekrutan di seluruh Kabupaten dan Kota Indonesia.
Lantas kapan jadwal pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS akan dilaksanakan KPU pada Pemilu 2024? Simak informasinya berikut ini.
Namun sebelum ke poin itu, alangkah baiknya kita mengetahui syarat pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS.