g. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
h. dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Baca Juga: 21 November 2022 Memperingati Hari Apa? Peringatan Hari Pohon Sedunia hingga Perang China dan India
i. Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan
Berikut ini adalah tata cara daftar SIAKBA KPU untuk mengikuti seleksi PPK, PPS Pemilu 2024:
a. Pertama-tama pelamar membuka akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login.
b. Kemudian untuk masuk ke aplikasi SIAKBA membutuhkan login, bagi yang belum mempunyai akun bisa melihat ke bagian kanan, ada tulisan Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini klik ‘di sini’ untuk mendaftarkan diri.
c. Isi nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) , disusul langkah berikutnya memasukan Password dan Konfirmasi Password.
d. Selanjutnya pelamar bisa klik 'Register' . di layar akan tertera tulisan ,Terimakasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA.