Cara Menggunakan Aplikasi SIAKBA untuk Medaftar PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024, Berikut Penjelasanya

- 21 November 2022, 07:17 WIB
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Online di SIAKBA.
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Online di SIAKBA. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Cara menggunakan aplikasi SIAKBA untuk mendaftar PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 bisa anda ketahui melalaui artikel ini.

Menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang, kini Komisis Pemilihan Umum telah resmi mengumumkan jadwal pembentukan panitia pemilu 2024.

Panita pemilu 2024 yang terdiri dari PPK dan PPS akan dibuak mulai pada tanggal 20 November 2022.

Baca Juga: Banyak Karyawan Resign, Kiprah Twitter Akan Berakhir?

Untuk Diketahui, Pemilu 2024 telah dirancang sedemikian rupa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajaran penyelenggara lainnya untuk semua tahapan.

Salah satu tahapan penting yang dilakukan adalah rekrutmen badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini juga disiapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi dengan aplikasi SIAKBA.

Sebelumnya KPU telah mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 dan Peluncuran SIAKBA pada 20 Oktober 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: 21 November 2022 Memperingati Hari Apa? Peringatan Hari Pohon Sedunia hingga Perang China dan India

SIAKBA akan difungsikan sebagai alat dukung dalam pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS.

Berikut ini cara daftar ad hoc KPU menggunakan aplikasi SIAKBA:

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x