KPU Kabupaten Kediri Siap Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 dan Tata Cara Pendaftaran Melalui SIAKBA!

- 22 November 2022, 05:35 WIB
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024 /instagram @kpukabkediri

MEDIA TULUNGAGUNG - Tak sedikit masyarakat yang mencari informasi seputar pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024.

Bagi Anda yang akan tergabung dalam PPK dan PPS Pemilu hendaknya simak artikel ini sampai tuntas untuk mendapatkan informasi terbarunya.

Sekedar informasi bahwa KPU Kabupaten Kediri dikabarkan akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024.

Dalam hal ini terdapat 26 Kecamatan dan 344 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kediri, maka KPU akan merekrut total 130 anggota PPK dan 1032 PPS.

Baca Juga: KPU Tulungagung Siap Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 di 19 Kecamatan, 271 Desa-Kelurahan, Simak Persyaratannya!

Pendaftaran dapat dilakukan melalui online pada aplikasi SIAKBA.

Pendaftaran PPK dimulai sejak tanggal 20 November-29 November 2022 untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan lainnya.

Sedangkan pendaftaran PPS akan dimulai pada tanggal 18 Desember-27 Desember 2022.

Terdapat tiga tahapan rekrutmen yang terdiri dari seleksi administrasi, tes tertulis sampai dengan wawancara.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Media Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x