KPU Tulungagung Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024, Simak Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Melalui SIAKBA!

- 22 November 2022, 18:36 WIB
KPU Tulungagung Lakukan Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024
KPU Tulungagung Lakukan Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 /instagram.com/@kputulungagung

MEDIA TULUNGAGUNG - Simak informasi terbaru seputar pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 untuk wilayah Tulungagung.

Perlu diketahui bahwa KPU Tulungagung menggelar rekrutmen penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024.

Dalam hal ini mengacu pada sebaran 19 Kecamatan dan 271 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tulungagung, maka KPU akan merekrut total 95 anggota PPK dan 831 PPS.

Bagi Anda yang ingin mendaftar bisa langsung melalui aplikasi SIAKBA.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Siap Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 dan Tata Cara Pendaftaran Melalui SIAKBA!

Berikut tata cara pendaftaran PPS dan PPK Pemilu 2024 melalui SIAKBA.

Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara PPK dan PPS, harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 pasal 35.

Dalam pasal tersebut beberapa poin penting perlu Anda ketahui yakni:

a. warga negara Indonesia;

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Media Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x