Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menerima sanksi PTDH terkait kasus yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua Nopriansyah.
Ferdy Sambo diduga merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir j.
Dengan begitu, Ferdy Sambo saat ini tinggal menunggu sidang pidana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin SimanjuntaK Minta Maaf, Kini Kemenangan Ada di Tangan Putri Candrawathi?
Diketahui, berkas Ferdy Sambo dan tersangka lainnya telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung.
Dan pihak Kejaksaan Agung sedang meneliti kelengkapan berkas kelima tersangka terkait kematian Brigadir J.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis Tak Terima Putusan
Dalam hal ini pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menanggapi penolakan keputusan banding tersebut.