Banding Ditolak, Dipecat Tidak Hormat Tak Ada Seremonial, Pengacara Tak Terima, Ferdy Sambo Sudah Kalah?

- 19 September 2022, 21:21 WIB
Terungkap karir dan harta fantastis Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo.
Terungkap karir dan harta fantastis Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo. /tangkapan layar YouTube @Beda Enggak

MEDIA TULUNGAGUNG - Permohonan banding atas Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) tersangka Ferdy Sambo dari institusi Polri ditolak.

Pemecatan itupun Polri tidak menggelar acara seremonial khusus untuk menandai berakhirnya karir sang mantan jenderal bintang 2.

Sidang banding yang digelar hari ini, Senin, 19 September 2022 membuktikan bahwa suami Putri Candrawathi itu telah melakukan pelanggaran berat dengan putusan final oleh Komisi Sidang Banding Kode Etik.

Baca Juga: Segera Cair BSU Tahap 2 Tahun 2022, Segera Cek dengan Link Terbaru, Awas Jangan Sampai Salah!

 

Seperti diketahui, sidang yang menolak banding dari Ferdy Sambo tersebut, berlangsung kurang lebih 3 jam.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memimpin langsung jalannya sidang yang menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.

Dengan begitu, tak akan ada seremonial untuk Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dengan diserahkannya putusan sidang Ferdy Sambo sudah merupakan seremonial.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x