Arman Hanis berencana untuk menyiapkan langkah hukum lanjutan.
"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Senin, 19 September 2022.
Arman juga menjelaskan bahwa pihaknya kan melakukan langkah hukum setelah menerima hasil putusan banding tersebut.
Namun, Arman belum memberi tahu terkait apa langkah hukum yang akan ditempuhnya untuk membela kliennya tersebut.
Baca Juga: Tetap Dipecat! Sidang Etik Tolak Banding Ferdy Sambo, Hasil Sidang Disampaikan Hari Ini
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," ucap Arman.
***(Udi Masloman/Teras Gorontalo)