MEDIA TULUNGAGUNG - Usai ditetapkanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka, hingga kini penelusuran kasus Briagdir J masih berlanjut.
Pasalnya, banyak kejanggalan yang baru ditemukan dalam kasus tersebut.
Sontak hal ini membuat penasaran publik.
Kini, terbaru kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan pengungkapan yang mengejutkan.
Dirinya menilai adanya upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J
Pasalnya motif dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua alias Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo kembali dimunculkan setelah sebelumnya sudah dihentikan.
Laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana oleh tim penyidik.
Dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo itu dianggap menjadi motif dari penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.