MEDIA TULUNGAGUNG - Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus Brigadir J.
Seperti yang diketahui kasus Brigadir J ini hingga kini masih menjadi salah satu pembicaraan publik. Bahkan masyarakat ikut memantau perkembangan pengungkapan kasus tersebut.
Beberapa waktu yang lalu pihak berwajib telah melakukan gelar rekonstruksi peristiwa kasus Brigadir J.
Dalam pelaksanaannya dihadirkan juga lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Lima orang tersebut antara lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf atau Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Usai pelaksaan rekonstruksi peristiwa para tersangka melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector.
Uji kebohongan dilakukan oleh seluruh tersangka secara bergantian.
Namun di tengah memanasnya kasus Brigadir J muncul sebuah informasi yang menyebutkan bahwa dua anak Ferdy Sambo ditangkap polisi lantaran membantu pembunuhan Brigadir J.