MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini pihak berwajib masih terus melakukan penelusuran untuk pengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus ini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang tersebut antara lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'Ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Usai melakukan gelar rekonstruksi peristiwa kelima tersangka diperiksa dengan menggunakan alat lie detector.
Uji kebohongan dengan alat lie detector oleh tersangka kasus Brigadir J dilakukan secara bergantian.
Ditengah memanasnya kasus Brigadir J muncul sebuah kabar salah satu tersangka yakni Kuat Ma'ruf atau Om Kuat tak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit lantaran dihajar oleh Ferdy Sambo.
Informasi tersebut muncul dari akun Facebook yang mengunggah sebuah video berdurasi 6 menit 37 detik.
Tak hanya itu, judul unggahan tersebut adalah "Dihajar Ferdy Sambo hingga tak sadarkan diri, Om Kuat dilarikan ke rumah sakit".