MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar yang mengejutkan di media sosial.
Kabar tersebut berisi upaya penjeblosan mantan Presiden Repulik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Kabar tersebut tengah viral di media sosial terutama TikTok.
Baca Juga: Merasa Ada Penerima Bansos Tak Layak Karena Sudah Kaya Raya? Yuk Lakukan Sanggah Disini Agar Dihapus
Kabar Sri Mulyani yang menjebloskan SBY ke penjara ini diektahu melalui salah satau unggahan.
Dalam unggahan tersebut menampilkan video Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul di TikTok pada 13 September 2022.
Video berdurasi enam menit 36 detik itu juga dipenuhi sejumlah narasi seperti, "Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani - Kejagung."
Baca Juga: Gegerkan Publik! Ferdy Sambo Disebut Nikah Lagi Bikin Putri Marah, Terungkap Brigadir J Cuma Korban?