Cek Fakta: Sri Mulyani Jebloskan Susilo Bambang Yudhoyono ke Penjara, Ada Apa? Simak Faktanya Disini

- 17 September 2022, 12:08 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram @sb.yudhoyono

MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar yang mengejutkan di media sosial.

Kabar tersebut berisi upaya penjeblosan mantan Presiden Repulik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabar tersebut tengah viral di media sosial terutama TikTok.

Baca Juga: Merasa Ada Penerima Bansos Tak Layak Karena Sudah Kaya Raya? Yuk Lakukan Sanggah Disini Agar Dihapus

Kabar Sri Mulyani yang menjebloskan SBY ke penjara ini diektahu melalui salah satau unggahan.

Dalam unggahan tersebut menampilkan video Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul di TikTok pada 13 September 2022.

Video berdurasi enam menit 36 detik itu juga dipenuhi sejumlah narasi seperti, "Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani - Kejagung."

Baca Juga: Rekomendasi Harga Mobil Listrik Murah dengan Kecepatan 155 Km/Jam, Cukup Rp75 Juta Ditengah Naiknya BBM

Baca Juga: Gegerkan Publik! Ferdy Sambo Disebut Nikah Lagi Bikin Putri Marah, Terungkap Brigadir J Cuma Korban?

Unggahan video yang menampilkan kabar Sri Mulyani Mnejebloskan SBY ke Penjara/ANTARA
Unggahan video yang menampilkan kabar Sri Mulyani Mnejebloskan SBY ke Penjara/ANTARA

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x