MEDIA TULUNGAGUNG - Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 12 September 2022.
Penetapan Lukas sebagai tersangka mendapatkan reaksi yang tidak biasa dari masyarakat Papua.
Tidak seperti biasanya dan membuat senang rakyat Papua, kabarnya mereka malah tak terima saat sang Gubernur disangkakan korupsi dalam kasus suap dan gratifikasi.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, dari pihak yang tidak dapat disebutkan namanya, masyarakat Papua akan melakukan demo besar-besaran mengenai penahanan Lukas Enembe.
Demo yang akan dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan Lukas Enembe akan diwarnai dengan bakar-bakar yang disebutkan akan dilakukan seperti pada 2019.
Terkait dengan rencana demo besar-besaran tersebut, suasana di Papua mulai mencekam.