Muncul Laporan Percobaan Suap yang Dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Pihak LPSK Datangi KPK

- 22 Agustus 2022, 17:41 WIB
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)  terkait  laporan percobaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait laporan percobaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga saat ini perjalanan usut tuntas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terus dilakukan.

Pada kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada beberapa hari lalu.

Dalam hal ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Lima orang tersebut terdiri atas Bharada E, Bripka R, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Geng Ferdy Sambo Viral Jadi Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sosok 'yang Mengadili' Masih Misteri

Namun ditengah memanasnya kasus Brigadir J pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabarkan berencana akan mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Agustus 2022.

Kedatangan dilakukan berkaitan dengan munculnya sebuah laporan yang menyebutkan adanya percobaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus BrigadriJ.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolda Metro Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J Benarkah? Cek Faktanya di Sini!

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah