Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Refly Harun: Dijadikan Tersangka Jelang Pilpres?

- 7 September 2022, 11:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formul E.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formul E. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MEDIA TULUNGAGUNG - Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan dipanggil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pemanggilan itu dilakukan untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.

Pemanggilan pejabat nomor satu di DKI Jakarta yang digadang-gadang akan menjadi bakal calon presiden 2024 ini menghebohkan publik termasuk menimbulkan reaksi pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Baca Juga: Wartawan Senior Ini Menyebut Ada Upaya Pembebasan Sambo Dibalik Isu Kenaikan BBM, Hukuman Hanya 2-3 Tahun

Refly Harun nampaknya heran melihat pemanggilan Anies oleh KPK, pasalnya ajang balap motor listrik itu dinilai sukses meski tidak dapat sponsor dari perusahaan pemerintah.

Refly pun juga bertanya-tanya, pemanggilan Anies Baswedan apa ada hubungannya dengan Pilpres 2024 di mana sang Gubernur juga telah direkomendasikan dalam bursa Capres Partai Nasdem.

"Apakah akan dijadikan tersangka menjelang Pilpres agar tidak bisamenjadi calon atau dijagokan oleh partai politik wallahualam. Tapi bisik-bisik tetangganya ya begitu itu bisik-bisik tetangga nya," ujar Refly Harun dalam podcastnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Habibi Ya Muhammad yang Dinyanyikan Opick Trending di YouTube

Selain nama Anies Baswedan, Refly juga menyebut nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mungkin juga jadi target.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube/Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x