Harun Masiku Belum Selesai, KPK Jadikan Mardani Maming Sebagai Buron Karena Tidak Kooperatif

- 26 Juli 2022, 18:47 WIB
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022.
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/

MEDIA TULUNGAGUNG - Pada hari Senin, 25 Juli 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

Mardani Maming diketahui selain seorang Bupati, ia juga kader PDIP yang tersandung kasus korupsi.

Kasus korupsi yang menyeret namanya tersebut adalah berupa suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Baca Juga: Dihina Ivan Gunawan Saat Manggung, Netizen Bilang Begini Soal Mental Keisya Levronka

Dengan gagalnya KPK menangkap Mardani Maming, saat ini statusnya menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain Mardani Maming, ada juga nama Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap batang hidungnya.

 

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Viral di TikTok Lagu Mars Romusha 1943 yang Bikin Netizen Terhibur dan Suntik Semangat Kerja, Begini Liriknya!

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini