Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka KPK, Rakyat Tak Terima Hingga Akan Lakukan Demo Besar-Besaran

- 19 September 2022, 18:54 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK soal gratifikasi Rp1 miliar. Kuasa hukumnya menilai penetapan itu sebagai bentuk kriminalisasi.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK soal gratifikasi Rp1 miliar. Kuasa hukumnya menilai penetapan itu sebagai bentuk kriminalisasi. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang/HET.

Rencana demo besar tersebut telah didengar oleh masyarakat Papua yang sudah mulai panic buying sejak Minggu, 18 September 2022.

"Dari kemarin hari Minggu, 18 September 2022, panic buying di pasar," kata seorang narasumber kepada Pikiran Rakyat.

Selain panic buying, di sektor pendidikan juga telah sejak Senin, 19 September 2022 tidak berjalan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Om Kuat Kena Bogem, Habis Di Tangan Ferdy Sambo Sampai Tak Sadarkan Diri Selingkuhi Putri, Benarkah

"Sekolah mulai Senin, 19 September 2022 sampai Rabu, 21 September 2022 diliburkan.

Kampus mulai Selasa, 20 September 2022 sampai Rabu, 21 September 2022 diliburkan," ujar narasumber tersebut.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Suasana Papua Mulai Mencekam Buntut Penahanan Gubernur Lukas Enembe'.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah