MEDIA TULUNGAGUNG - Penelusuran demi penelusuran dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J sampai tuntas.
Dalam hal ini pengacara dari pihak keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyampaikan terkait barang bukti dasyat yang terus diincar oleh anggota polisi.
Barang bukti tersebut merupakan barang bukti terkait ancaman yang diterima oleh Brigadir J sebelum dihabisi.
Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J muncul informasi terbaru.
Irjen Ferdy Sambo diduga menyodorkan 2 amplop besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Di tengah kabar Irjen Ferdy Sambo yang mencoba untuk menyuap LPSK dengan 2 amplop besar, beredar informasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita seluruh harta kekayaan mantan Kadiv Propam tersebut.
Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube 212 TV mengunggah video berjudul "Mampuzzz || Akhirnya kpk sita semua harta sambo gegara suap lpsk dan komnas ham" pada Selasa, 16 Agustus 2022.