Cek Fakta: Rumah Ferdy Sambo Digeledah KPK Usai Suap LPSK Hingga Komnas HAM

- 16 Agustus 2022, 20:04 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /tangkapan layar/

MEDIA TULUNGAGUNG - Penelusuran demi penelusuran dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J sampai tuntas.

Dalam hal ini pengacara dari pihak keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menyampaikan terkait barang bukti dasyat yang terus diincar oleh anggota polisi.

Baca Juga: 3 Film Rekomendasi di Momen HUT ke-77 RI yang Mampu Bangkitkan Rasa Nasionalisme Masyarakat Indonesia

Barang bukti tersebut merupakan barang bukti terkait ancaman yang diterima oleh Brigadir J sebelum dihabisi.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J muncul informasi terbaru.

Irjen Ferdy Sambo diduga menyodorkan 2 amplop besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Twibbon Udah Biasa, Ini Link Animasi GIF Keren Gratis Sambut HUT RI 77 Untuk Dibagikan di Media Sosial


Di tengah kabar Irjen Ferdy Sambo yang mencoba untuk menyuap LPSK dengan 2 amplop besar, beredar informasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita seluruh harta kekayaan mantan Kadiv Propam tersebut.

Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube 212 TV mengunggah video berjudul "Mampuzzz || Akhirnya kpk sita semua harta sambo gegara suap lpsk dan komnas ham" pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x