MEDIA TULUNGAGUNG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan bahwa Brigadir J sebelum meninggal tidak dianiaya.
Namun korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs ini disebut hanya mengalami luka tembak. Berbeda dengan apa yang dijelaskan Kamaruddin Simanjuntak.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung setelah melakukan peninjauan di TKP, Duren Tiga, Jaksel.
Baca Juga: Nikita Mizani Tak Bersuara Soal Kasus Ferdy Sambo, Akui Dapat Backingan FS, Siapakah?
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNews, Senin, 15 Agustus 2022.
Beka menegaskan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil kemungkinannya.
Hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.