MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar terkait kematian Brigadir J hingga kini masih menjadi bahan pembicaraan publik.
Salah satu misteri yang menjadi tanda tanya adalah terkait motif dalam kasus Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan mengungkap dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Brigadir J menyampaikan bahwa dendam dari si pelaku terhadap Brigadir J yang menjadi latar belakang terjadinya kasus tersebut.
"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, Rabu, 10 Agustus 2022 malam.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan alasan bagaimana bisa ada 'dendam' yang diduga sebagai alasan Ferdy Sambo melakukan hal tak terduga terhadap Brigadir J.
"Dendamnya itu begini, jadi pada tanggal 1 Juni ada pengancaman," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
"Sampai anak klien saya, almarahum Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengadu kepada kekasih, menangis-nangis," tuturnya.