MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semakin bertambah.
Dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru. Penetapan irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Selasa, 9 Agustus 2022.
Hal ini menjadi salah satu bukti transparansi dan kinerja Polri dalam usut tuntas kasus Brigadir J.
Namun terkait keputusan pemecatan Ferdy Sambo nantinya akan ditentukan setelah sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat? Dedi: Sidang KKEP yang Memutuskan
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 10 Agustus 2022.
"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Tetapi dalam hal ini Dedi tidak menyampaikan informasi lebih lanjut kapan sidang terhadap Ferdy Sambo diadakan lantaran masih perlu menunggu konfirmasi dari Inspektorat Khusus (Itsus).
"Nanti ditanyakan dulu ke itsus," tambahnya.