MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar bahwa Kapolri akan menyampaikan tersangka baru dalam kasus Brigadir pada 9 Agustus 2022.
Sebelumnya telah ditetapkan dua tersangka yakni Brigadir RR dan Bharada E.
Namun kali ini Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Breaking News! Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru kasus Kematian Brigadir J
Kapolri juga menyampaikan ada beberapa barang bukti yang sudah mencukupi untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Selain itu Kapolri juga menyebutkan bahwa peristiwa Brigadir J ini merupakan peristiwa menembak bukan tembak menembak.
Dari olah TKP dan bukti-bukti yang dikumpulkan, dipastikan bahwa kasus ini adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J bukan seperti yang dilaporkan semula.
Tidak main-main, Kapolri dalam mengumumkan secara resmi Ferdy Sambo sebagai tersangka baru ini didampingi oleh 7 Jenderal.