Breaking News! Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru kasus Kematian Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:09 WIB
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J. /ANTARA/Laily Rahmawaty

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga saat ini kasus Brigadir J masih terus menjadi perbincangan hanga publik.

Sebelumnya Kapolri menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Namun baru-baru ini dikabarkan bahwa Kapolri akhirnya mengumumkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigari J pada 9 Agustus 2022 petang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Terkait Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo dari Tim Psikologi, LPSK Sampaikan Penjelasan Berikut Ini!

Tak hanya itu, Polri juga berencana untuk mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J.

Selain itu sebelumnya Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya.

Jadi jumlah tersangka menjadi tiga orang.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x