MEDIA TULUNGAGUNG - Sejauh ini Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Tak hanya itu, Polri juga berencana untuk mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 9 Agustus 2022.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus 2022.
Dedi juga membenarkan bahwa pengumuman nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri.
Terkait bocoran waktu, Dedi menyampaikan bahwa kemungkinan konferensi pers akan dilakukan diatas pukul 16.00 WIB.
"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," ucapnya.