Bharada E Ubah Keterangan dalam Pengusutan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan

- 9 Agustus 2022, 14:28 WIB
Bharada E ubah keterangan melalui kuasa hukumnya dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Bharada E ubah keterangan melalui kuasa hukumnya dalam pengusutan kasus Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baru-baru ini dikabarkan bahwa Bharada E melalui kuasa hukumnya mengubah keterangan dalam pengusutan kasus Brigadir J.

Terkait hal tersebut pihak Komnas HAM kemungkinan akan kembali memanggil ulang para ajudan.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Timsus Akan Gelar Perkara Kasus Kematian Brigadir J Besok, Agus Andrianto:Tunggu Ekspose Besok

“Iya, sangat mungkin,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa 9 Agustus 2022.

Taufan mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal terhadap ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada, Komnas HAM baru mencatat keterangan yang diperoleh dan mencocokkannya dengan keterangan lain.

“Sejak awal pun ketika dia mengatakan begini begini begini, Komnas HAM itu mencatat saja, bukan berarti kami sudah pasti menerima itu, tidak. Kita meng-cross check dengan keterangan lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan kepada satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini