MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dalam hal ini, kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin mengungkap misteri kematian Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Burhanuddin menyampaikan beberapa pengakuan mengejutkan dari Bharada E terkait dengan kematian Brigadir J.
Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E mengaku Irjen Ferdy Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 8 Agustus 2022.
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya kepada wartawan.
Burhanuddin juga menjelasan, pihaknya menegaskan tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.