MEDIA TULUNGAGUNG - Penangkapan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J satu persatu telah dilakukan.
Selain Bharada E, kini muncul Brigadir RR yang ikut ditahan oleh Bareskrim Polri.
Setelah menjadi tersangka, Bharada E mengirimkan surat untuk keluarga mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Bongkar Adanya Skenario Pembunuhan Brigadir J, Kelayannya Disuruh Atasan
Di sisi lain, kabar pengakuan penembakan oleh Bharada E ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Akan tetapi penembakan tersebut dilakukannya karena perintah dari atasannya langsung.
"Dia yang melakukan penembakan atas perintah," kata pengacara Bharada E, dikutip Tim Media Tulungagung dari Teras Gorontalo, Senin, 8 Agustus 2022.
Dalam pertemuannya dengan Bharada E, Deolipa juga mengakui dirinya mendapatkan titipan surat dari Bharada E untuk keluarga Brigadir J.