MEDIA TULUNGAGUNG - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kemarin diamankan di sebuah tempat khusus oleh pihak Kepolisian terkait kasus kematian Brigadir J.
Polri menyebut bahwa pengamanan itu dilakukan karena ada indikasi pelanggaran dan tidak profesionalnya Ferdy Sambo di TKP pembunuhan Brigadir J.
Kini beredar kabar, ajudan dan sopir Ferdy Sambo juga diseret ke tempat yang sama dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hotman Paris Serang Pengacara Putri Candrawathi, Bongkar Ketidak Singkronan Pernyataan dan Kenyataan
Mendengar kabar tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian memberikan klarifikasi tentang kabar tersebut tidak benar adanya.
ART Irjen Ferdy Sambo ditangkap, yang benar yaitu Bharada E dan Brigadir RS sopir dan ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo ungkap Brigjen Andi Rian.
Penangkapan ini merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Aambo sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini.
Baca Juga: Akhirnya Bharada E Akui Bukan Penembak Utama, Refly Harun: Yah.. Sudah Bisa Diduga!