MEDIA TULUNGAGUNG - Usai ditetapkanya Bharada E sebagai tersangka beberapa hari lalu, dirinya mengungkapkan informasi terbaru mengenai kasus Brigadir J.
Dirinya mengakui bahwa keterlibatanya dalam kasus kematian Briagdir J telah diperintah oleh atasanya.
Selain itu, melalui kuasa hukumnya, dia menyampaikan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.
Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.
Baca Juga: Sosok Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E.