MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dikediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam hal ini kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin membongkar misteri dibalik kematian Brigadir J.
Burhanuddin menyampaikan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Burhanuddin juga menjelaskan beberapa pengakuan dari kliennya mengenai kasus ini.
Ternyata Irjen Ferdy Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut berasal dari pengakuan Bharada E.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Lama Tak Muncul! Akhirnya Istri Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana Buka Suara Soal Kasus Brigadir J