BREAKING NEWS! Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Bantah Adanya Baku Tembak!

- 9 Agustus 2022, 19:01 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. /Antara Foto

MEDIA TULUNGAGUNG -  Baru saja, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit membuat Konferensi Pers mengenai tersangka baru pembunuhan Brigadir J.

Pelan tapi pasti akhirnya misteri itu terjawab meskipun kini proses penyelidikan masih terus berlanjut.

Bahkan menurut Listyo Sigit, dari hasil temuan Timsus Polri tidak ada baku tembak yang terjadi di TKP.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022: Dinilai Tak Maksimal, 3 Atlet Indonesia Ditarik Mundur, Ada Apa?

"Tidak ada baku tembak di lokasi kejadian," ujar Listyo Sigit, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari Kompas TV live, Selasa, 9 Agustus 2022.

Hal tersebut tentunya sesuai dengan kesaksian terakhir Bharada E yang mengatakan bahwa tidak adanya baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sebut Mencintai Tulus Ferdy Sambo, YouTuber Thailand: 'Tidak Bisa Dipercaya'

''Bharada RE diperintah oleh atasannya yakni saudara FS," tambahnya dalam keterangan itu.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News Kompas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x