Datangi Bareskrim, Pengacara Bharada E Koordinasi Justice Collaborator, Pelaku Utama Ketar Ketir

- 9 Agustus 2022, 09:15 WIB
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan di balik pengajuan perlindungan hukum dan Justice Collaborator.
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan di balik pengajuan perlindungan hukum dan Justice Collaborator. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Ditetapkannya tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo satu bulan lalu membuat Bharada E membuat pembelaan diri.

Pasalnya, menurut pengakuannya meski dia telah menembak Brigadir J namun hal itu adalah perintah atasan.

Salah satu upaya yang kini ia lakukan adalah pengajuan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Baca Juga: Refly Harun Sebut Benny Mamota Seperti Jubir Kepolisian, Tidak Pakai Logika Tanpa Kepentingan!

Pada hari Senin, 8 Agustus 2022, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Setiap pengacara adalah penegak hukum, penyidik polisi juga adalah penegak hukum, yang kebetulan sama-sama menangani perkara. Ketika kami datang kemari, tentunya kepentingan untuk menangani perkara," jelas Deolipa di gedung Bareskrim, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNews, Selasa, 9 Agustus 2022.

"Ya, macam-macam (koordinasinya), terkait dengan justice collaborator, mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu," sambungnya.

Baca Juga: Profil Benny Mamoto, Ketua Kompolnas yang Kini Disorot Karena Dinilai Sudutkan Brigadir J dan Bela Ferdy Sambo

Pada kesempatan yang sama, Deolipa juga mengatakan Bharada E akan bertemu dengan LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x