MEDIA TULUNGAGUNG - Terbongkar satu per satu fakta mengenai kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu kabar terbaru adalah pengungkapan oleh kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin.
Ia membuat pengakuan bahwa cerita selama ini yang berkembang di masyarakat adalah hasil skenario.
Baca Juga: Warganet Sebut Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sering Pisah Rumah, Cekcok Karena AKP Rita Yuliana?
Menurut Burhanuddin, peristiwa baku tembak yang telah dikonsumsi publik tidaklah benar adanya.
Hal itu tekah ia konfirmasi langsung dari kelayannya yang kini menjadi tersangka kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNews, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan Kepada Aparat Karena Dijadikan Tersangka
Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.