Tak Bisa Ditutupi Lagi, Pengacara Bharada E Sebut Ada Perintah Membunuh Hingga Bareskrim Tahan Brigadir RR

- 8 Agustus 2022, 05:45 WIB
Bharada E Tersangka, Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Temukan Titik Terang
Bharada E Tersangka, Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Temukan Titik Terang /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

MEDIA TULUNGAGUNG - Tim pengacara Bharada E mulai buka-bukaan soal kematian Brigadir J.

Setelah menjalani serangkaian BAP di Bareskrim Polri, pengacara mengatakan bahwa Bharada E mengakui dirinya mendapatkan perintah atasan untuk melakukan pembunuhan.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara memberikan konfirmasinya tentang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Sebutkan Nama yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Iya Sudah Terang Benderang

“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Senin, 8 Agustus 2022.

Pengakuan Bharada E terkait perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Di sisi lain, setelah Ferdy Sambo ikut diamankan di Mako Brimob, ajudan dan asisten rumah tangga (ART) juga diamankan.

Baca Juga: Pertama Kali Muncul di Depan Publik, Putri Candrawathi Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Ungkap Hal Ini..

Namun kabar tersebut ternyata tidak benar dan telah diklarifikasi oleh Ketua Tim Penyidik Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x