MEDIA TULUNGAGUNG - Tim pengacara Bharada E mulai buka-bukaan soal kematian Brigadir J.
Setelah menjalani serangkaian BAP di Bareskrim Polri, pengacara mengatakan bahwa Bharada E mengakui dirinya mendapatkan perintah atasan untuk melakukan pembunuhan.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara memberikan konfirmasinya tentang pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Senin, 8 Agustus 2022.
Pengakuan Bharada E terkait perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Di sisi lain, setelah Ferdy Sambo ikut diamankan di Mako Brimob, ajudan dan asisten rumah tangga (ART) juga diamankan.
Namun kabar tersebut ternyata tidak benar dan telah diklarifikasi oleh Ketua Tim Penyidik Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.