MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada bulan lalu masih menjadi sorotan media.
Namun baru-baru ini Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri terkait penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa Polri akan segera melakukan konstruksi perkara terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud.
Hingga kini, motif Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J masih menjadi misteri.
Tim Khusus (Timsus) Polri juga belum mengungkap motif dari penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.