MEDIA TULUNGAGUNG - Timsus Polri sedang mendalami motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
Meski sudah ditetapkan beberapa tersangka dan terbuka otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo, namun teka-teki motif pembunuhan masih belum diungkap.
Meski begitu, dalam keterangannya, Menko Polhukam, Mahfud MD nampaknya sudah memberikan isyarat alias petunjuk dari motif tersebut.
Misalnya saat berbicara soal dugaan penghilangan dengan sengaja alat bukti berupa CCTV.
Mahfud MD mengatakan, jika mereka terbukti menghilangkan sejumlah alat bukti, bisa terancam pidana. Misalnya, salah satu dari mereka sengaja mencopot CCTV untuk menghilangkan jejak.
"Misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," tuturnya.