Bharada E Blak-Blakan di Persidangan Mangaku Berbohong Kepada Kapolri Soal Skenario Kasus Brigadir J

- 30 November 2022, 20:19 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J /

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini sosok Bharada E alias Richard Eliezer masih terus menjadi perhatian publik.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E disebut-sebut mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk melakukan eksekusi terhadap Brigadir J.

Satu per satu terdakwa mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan Bharada E mengakui bahwa dirinya telah membohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal skenario dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Sempat Mendengar Rintihan Brigadir J Setelah Eksekusi, Begini Pengakuannya

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News.

“Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri di situ ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan, saya tidak terlalu jauh,” ujar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.

Bharada E mangaku pada saat itu ia bertemu Ferdy Sambo dan diminta untuk mengikuti skenario yang sudah diarahkan sebelumnya.

Bharada E pun akhirnya membohongi Kapolri sesuai dengan perintah Sambo.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x