MEDIA TULUNGAGUNG - Sosok Susi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kerap menjadi sorotan.
Seperti yang diketahui bahwa Susi merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Dalam hal ini Susi hadir sebagai saksi saat persidangan.
Di sisi lain, Bharada E merasa keberatan atas kesaksian yang diberikan oleh Susi karena terlalu banyak berbohong.
Hal tersebut disampaikan oleh Bharada E dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Susi Beri Kesaksian Berbelit-belit, Hakim Cecar Susi: Tidak Tahu atau Tidak Mau Tahu?
"Untuk keterangan saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya," kata Bharada E di persidangan.
Bharada E pun mengungkap salah satu kebohongan atas keterangan yang diberikan oleh Susi.
Kebohongan tersebut terkait pernyataannya yang menyebut 'Jangan Gitulah Bang' kepada Brigadir J saat hendak mengangkat badan Putri.
"Untuk pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 waktu katanya ada pelecehan mengangkat Putri iu saya lihat. Tetapi di situ saya disebut, jangan gitulah bang. Padahal itu tidak benar, saya tidak berkata seperti itu," ujarnya.