MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Seperti yang diketahui bahwa dalam kasus Brigadir J sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang tersebut yakni Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, Kuat Ma'Ruf dan Putri Candrawathi.
Misteri dibalik motif pembunuhan Brigadir J masih belum terungkap.
Terlebih banyak isu yang mulai bermunculan di tengah memanasnya kasus Brigadir J.
Salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Bahkan pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dilakukan penyelidikan.
Padahal sebelumnya tim penyidik telah menghentikan penyidikan terhadap laporan Putri Candrawathi itu lantaran tidak ditemukannya unsur-unsur pidana.