Awas! Ferdy Sambo Bisa Bebas Kurang dari Dua Bulan Apabila Polri Gagal Penuhi Hal Ini

- 26 September 2022, 17:13 WIB
Ferdy Sambo disebut-sebut akan bebas kurang dari dua bulan lagi.
Ferdy Sambo disebut-sebut akan bebas kurang dari dua bulan lagi. /Sumber Istimewa

MEDIA TULUNGAGUNG - Sosok Ferdy Sambo kerap menjadi sorotan publik sejak kasus Brigadir J muncul.

Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan satu dari lima tersangka kasus Brigadir J yang diduga sebagai dalang dibalik kasus kembatian Brigadir J.

Dalam hal ini Ferdy Sambo disebut-sebut akan bebas kurang dari dua bulan lagi.

Hal tersejadi apabila Polri gagal memenuhi sejumlah syarat dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Diam-diam Muncul Bongkar Kelakuan Sadis Ferdy Sambo, Benarkah? Simak Fakta Berikut Ini!

Tak hanya itu, kabar mengejutkan lain juga disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada 22 September 2022 lalu.

Sugeng Santoso menjelaskan bahwa Ferdy Sambo yang telah dipecat dari kepolisian itu bisa bebas dalam 120 hari sejak ditahan.

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. (Aturannya) kalau lewat 120 hari dan belum lengkap, maka Sambo akan bebas,” ungkap Sugeng.

"Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x