Ia juga menduga bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya bermain aman dalam kasus ini.
Anjas menegaskan, kasus ini tidak bisa diproses hanya berdasarkan keterangan saksi saja. Terlebih, Putri Candrawathi sudah berstatus sebagai tersangka sehingga tidak dapat dipungkiri ia memiliki strategi untuk terbebas dari jerat hukuman maksimal kasus Brigadir J.
Isi BAP Susi yang diduga bocor
Sebelumnya, Anjas mengaku mendapatkan informasi dari seorang sumber bahwa Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki hubungan spesial.
Informasi itu, kata Anjas, diketahui dari hasil BAP Susi yang diduga bocor.
Dalam BAP tersebut, Susi mengaku mendengar Putri Candrawathi mendesah di dalam kamar.
Bahkan, ia juga mengintip dari sela-sela jendela ketika istri Ferdy Sambo itu berhubungan intim.
Namun, lantaran takut ketahuan sang suami, Putri Candrawathi langsung melapor kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hanya Dalam Hitungan Hari Ferdy Sambo Akan Bebas? IPW: 120 Hari Sejak Dia Ditahan