MEDIA TULUNGAGUNG - Proses persidangan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada E digelar kembali hari ini, Senin 31 Oktober 2022.
Agenda persidangan hari ini menghadirkan sejumlah saksi salah satunya adalah ART Ferdy Sambo, Susi.
Di sisi lain, sebelumnya pengacara Bharada E, Ronny Talapessy telah meminta persidangan dilakukan secara terpisah karena menaruh sebuah kecurigaan.
Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan 2022, Berikut 10 Rekomendasi Kata Bijak Cocok untuk Diunggah di Media Sosial
Dalam persidangan, kesaksian susi pun menjadi sorotan publik karena dinilai berbelit-belit dan menyimpan sebuah kebohongan.
Majelis hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan soal kejadian di Magelang.
Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.
“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel, dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: French Open 2022: Hasil Pertandingan Akhir Dimenangkan Viktor Axelsen Atas Rasmus Gemke