Dinilai Tak Konsisten Beri Kesaksian, ART Ferdy Sambo, Susi Berbelit-Belit Hingga Terancam Pidana

- 31 Oktober 2022, 12:39 WIB
ART Ferdy Sambo, Susi ditegur Majelis Hakim saat memberikan keterangannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
ART Ferdy Sambo, Susi ditegur Majelis Hakim saat memberikan keterangannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fajar

MEDIA TULUNGAGUNG - Persidangan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J menemui babak baru.

Hari ini, Senin 31 Oktober 2022, persidangan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

ART Ferdy Sambo, Susi diketahui dihadirkan dalam persidangan PN Jaksel dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan 2022, Berikut 10 Rekomendasi Kata Bijak Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

Dalam persidangan, Majelis hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan soal kejadian di Magelang.

Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel, dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: French Open 2022: Hasil Pertandingan Akhir Dimenangkan Viktor Axelsen Atas Rasmus Gemke

“Saya tidak tahu,” ucap Susi.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x