Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kamaruddin Langsung Singgung Ferdy Sambo

- 25 Oktober 2022, 18:30 WIB
Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan alasan permintaan maaf Bharada E diterima oleh pihak keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan alasan permintaan maaf Bharada E diterima oleh pihak keluarga Brigadir J. /ANTARA/Melalusa Susthira K

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang lanjutan terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Agenda dari sidang lanjutan kali ini adalah pemeriksaan para saksi.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi.

Adapun para saksi yang diminta dipanggil antara lain, dari keluarga Brigadir J. Seperti, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Baca Juga: Breaking News! Berikut Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS, Selasa Sampai Jumat!

Sedangkan pihak keluarga Brigadir J telah tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Di sisi lain kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada E.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 25 Oktober 2022.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini